Pemerintah Kota Bandung bersama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani komitmen bersama untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah terdesentralisasi (Decentralized Waste Management/DWM). Penandatanganan dilakukan di Wisma Danantara Indonesia pada Sabtu, 19 September 2026, dan disaksikan langsung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sistem ini dirancang untuk mengolah sampah lebih dekat dengan sumbernya, sekaligus memanfaatkan hasil pengolahan sebagai sumber energi dan produk bernilai tambah.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), PT Danantara Development Management Fund (DDMF), PT Rekayasa Industri (Rekind), PT Pertamina Power Indonesia (PNRE), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Langkah ini menjadi titik awal pengembangan DWM di Kota Bandung melalui koordinasi, penjajakan, pengkajian, dan penilaian potensi yang dilakukan secara bersama-sama.
Managing Director Development Investment Danantara Development Management Fund (DDMF), M. Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada kajian, melainkan harus segera dibuktikan melalui implementasi di lapangan. “Pengelolaan sampah tidak cukup dijawab melalui pembahasan dan kajian, tetapi harus segera dibuktikan melalui implementasi di lapangan. Bandung menjadi salah satu lokasi awal untuk menunjukkan bahwa model pengelolaan sampah terdesentralisasi dapat dijalankan dan selanjutnya direplikasi di daerah lain,” ujar Rachmat.
Dalam komitmen tersebut, para pihak akan mengidentifikasi permasalahan, kebutuhan, dan prioritas pengelolaan sampah di Kota Bandung, serta mengkaji berbagai alternatif teknologi pengolahan. Penilaian mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, komersial, finansial, hukum, kelembagaan, dan tata kelola. Lokasi potensial juga akan diidentifikasi dengan mempertimbangkan kesiapan lahan, akses, utilitas, tata ruang, dan lingkungan. Dari sisi bahan baku, kajian meliputi sumber, volume, karakteristik, kontinuitas, pengangkutan, hingga mekanisme penyediaan sampah.
Untuk tahap awal di Bandung, pengembangan DWM akan diarahkan melalui empat Sentra Waste Management (SWK). Masing-masing SWK diproyeksikan memiliki kapasitas sekitar 300 ton sampah, sehingga total kapasitas keempat SWK mencapai sekitar 1.200 ton sampah per hari. “Empat SWK bisa mengolah 1.200 ton. Ini yang akan kita jalankan,” kata Chief Technology Officer (CTO) BPI Danantara, Sigit Puji Santosa.
Sigit menargetkan setidaknya satu hingga dua lokasi DWM dapat mulai dikembangkan pada Desember 2026 atau Januari 2027, dengan Bandung menjadi salah satu lokasi prioritas. Setelah itu, pengembangan ditargetkan diperluas hingga empat sampai lima lokasi. Menurut Sigit, DWM dikembangkan untuk melengkapi, bukan menggantikan, pengelolaan sampah tersentralisasi melalui waste-to-energy (WTE). Pendekatan terdesentralisasi dinilai lebih cocok diterapkan di wilayah yang membutuhkan solusi pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan sumbernya.
Dengan adanya komitmen ini, Kota Bandung diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah terdesentralisasi yang tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan. Ke depan, model ini dapat direplikasi di daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan mendukung transisi energi bersih.

