• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

by reporter
September 18, 2026
in Nasional
0

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Kamis, 17 September 2026, terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi yang merugikan negara hingga Rp37,35 miliar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan enam tersangka dari tiga perusahaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara. Proyek yang disidik adalah pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada tahun 2018-2019.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyambangi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Dari lokasi-lokasi itu, polisi menyita dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, hingga dokumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Victor menegaskan bahwa seluruh temuan akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Penyidik juga melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara, yang berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp37,35 miliar.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat tersangka berasal dari PT Telkominfra, sedangkan dua lainnya masing-masing dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa setiap dokumen dan barang yang ditemukan akan didalami berdasarkan alat bukti. Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan proyek infrastruktur telekomunikasi dan konstruksi yang seharusnya mendukung pembangunan nasional. Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penyidikan dan memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.

Previous Post

UT Purwokerto Perkuat UMKM Banyumas Lewat Database, Branding Digital, dan Klasterisasi Usaha

Next Post

Pencarian Kapal Jurnalis Dihentikan, Keluarga Tabur Bunga di Selat Sunda

reporter

reporter

Next Post

Pencarian Kapal Jurnalis Dihentikan, Keluarga Tabur Bunga di Selat Sunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pria Penendang Wanita di Mal Jakarta Pusat Ditangkap, Motif Masih Didalami

September 18, 2026

17 Siswa SD di Pati Keracunan Susu Program MBG, Pusing dan Muntah

September 18, 2026

MTsN 7 Kebumen Borong Lima Medali di Kejuaraan Pencak Silat Internasional 2026

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.