Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap orang-orang terdekatnya. Dalam program ‘Presiden Menjawab’ yang disiarkan Rabu (16/9/2026), Prabowo mengaku bahwa dirinya sendiri yang menyerahkan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ke Kejaksaan Agung.
Prabowo menjelaskan bahwa Dadan adalah bagian dari tim sukses dan tim pakarnya saat kampanye. “Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi bukti bahwa tidak ada perlindungan khusus bagi mereka yang dekat dengan presiden.
Selain Dadan, Prabowo juga mencontohkan penyitaan aset Hotel Sultan. Meskipun pemiliknya, Pontjo Sutowo, merupakan kawannya, hukum tetap ditegakkan. “Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara,” tegasnya.
Komitmen antikorupsi ini juga diterapkan sejak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan pada 2019. Pada hari pertama menjabat, ia mengumpulkan keluarga dan orang-orang dekatnya di Partai Gerindra untuk melarang mereka berbisnis dengan Kementerian Pertahanan. “Begitu saya naik jadi Menteri Pertahanan, hari pertama saya naik, malam pertama saya kumpulin semua keluarga saya dan semua orang-orang dekat saya di Gerindra. Saya bilang, saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok, Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan,” tuturnya.
Saat menjadi presiden, Prabowo juga memberikan peringatan serupa kepada kader Partai Gerindra. Ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan jika ada yang terbukti korupsi. “Begitu saya jadi Presiden, saya sudah berkata hati-hati, saudara, Gerindra. Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu. Saya beritahu di depan. Dan Anda bisa lihat, berapa bupati (dari) Gerindra yang ditangkap (aparat penegak hukum), berapa wali kota, dan sebagainya,” jelas Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kepentingan nasional dan rakyat harus di atas segalanya. “Bernegara itu kita harus arif, kita harus bijak. Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal,” ucapnya. Menurutnya, seorang pemimpin harus bijak dalam menjaga kepentingan tersebut.
Sebagai konteks, Dadan Hindayana sebelumnya dicopot dari jabatan Kepala BGN pada 2 Juni 2026. Ia kemudian ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah Prabowo menyerahkan Dadan ke aparat penegak hukum dinilai sebagai sinyal kuat pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.




