Jakarta – Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan kartu layanan gratis Transjakarta dijual dengan harga Rp500 ribu. Menanggapi hal tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buka suara memberikan klarifikasi.
Dalam keterangan resminya, Transjakarta menegaskan bahwa kartu layanan gratis tidak diperjualbelikan. Masyarakat yang berhak mendapatkan kartu tersebut dapat memperolehnya secara gratis melalui prosedur yang telah ditetapkan, baik di loket layanan maupun melalui kanal resmi lainnya.
Kartu layanan gratis Transjakarta merupakan fasilitas yang diberikan kepada kelompok tertentu, seperti lansia, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung aksesibilitas transportasi publik bagi warga yang membutuhkan.
Menanggapi viralnya penjualan kartu tersebut, Transjakarta menyatakan akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan fasilitas ini. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli kartu layanan gratis dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Transjakarta mengingatkan bahwa kartu layanan gratis memiliki identitas pengguna yang terdaftar dan tidak dapat dipindahtangankan. Penggunaan kartu oleh orang yang tidak berhak dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah kartu yang dijual atau identitas penjual. Transjakarta juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan kartu layanan gratis melalui kanal pengaduan resmi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengguna layanan untuk selalu waspada dan memastikan mendapatkan kartu layanan gratis melalui prosedur resmi, sehingga fasilitas publik dapat digunakan dengan tepat sasaran.



