Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda). Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Bima Arya menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mendorong daerah menjadi lebih berdaya. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan kompleks, mulai dari perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antar daerah. “Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah, daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujarnya di hadapan para anggota DPRD kabupaten se-Indonesia.
Ia menilai, setelah lebih dari dua dekade perjalanan desentralisasi, evaluasi terhadap efektivitas kewenangan daerah yang berdampak bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Bima Arya mengingatkan bahwa zaman telah berubah sehingga peran pengawasan terhadap pemerintahan daerah tidak bisa lagi dilakukan secara seragam. DPRD dituntut untuk lebih adaptif terhadap dinamika lokal dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Bima Arya menyoroti masih besarnya ketergantungan sebagian Pemda terhadap transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, desentralisasi tidak hanya soal pembagian kewenangan, tetapi juga penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah. “Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” jelasnya.
Dalam konteks pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bima Arya mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Pembahasan anggaran perlu semakin berorientasi pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat. DPRD bersama kepala daerah perlu memastikan anggaran mampu mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka kesempatan kerja.
“Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima Arya. Ia juga mendorong DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan yang kuat diperlukan agar kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur. Melalui pesan tersebut, Wamendagri menitipkan komitmen agar DPRD tidak hanya menjadi mitra pemerintah daerah, tetapi juga garda depan dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

