Sebanyak 165 ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Menanggapi kondisi tersebut, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah penanganan yang komprehensif terhadap dampak kesehatan akibat karhutla.
Karhutla yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah menghasilkan kabut asap yang menyebar luas, memengaruhi kualitas udara, dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat. Data yang dirilis menunjukkan angka kasus ISPA mencapai 165 ribu, sebuah angka yang cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah, terutama di daerah-daerah yang terdampak parah seperti Sumatra dan Kalimantan.
Komisi IX DPR RI, yang membidangi kesehatan, menyoroti pentingnya respons cepat dari Kemenkes dalam menangani lonjakan kasus ISPA ini. Mereka meminta agar Kemenkes tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya pencegahan seperti distribusi masker, sosialisasi tentang bahaya kabut asap, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai di lokasi terdampak.
Selain itu, Komisi IX juga mendorong Kemenkes untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengatasi sumber masalah karhutla itu sendiri. Penanganan hulu-hilir dianggap perlu agar dampak kesehatan dapat diminimalkan secara berkelanjutan, tidak hanya saat karhutla terjadi tetapi juga dalam jangka panjang.
Kemenkes diharapkan dapat memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus ISPA di seluruh daerah, terutama di provinsi yang paling terdampak. Langkah ini penting untuk memastikan data yang akurat dan penanganan yang tepat sasaran. Selain itu, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan tenaga medis di puskesmas serta rumah sakit di daerah rawan karhutla juga perlu menjadi prioritas.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara buruk, menggunakan masker, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, atau sesak napas. Upaya kolektif dari pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka kasus dan memutus rantai penularan penyakit akibat kabut asap.
Dengan adanya desakan dari Komisi IX ini, diharapkan Kemenkes segera merespons dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak karhutla yang berkepanjangan. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kesehatan yang lebih luas di tengah musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

