• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Saturday, September 19, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Bareskrim Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Bos Kasino Batam

by reporter
August 29, 2026
in Nasional
0

Bareskrim Polri menjerat Suwanda alias Akau, pengusaha kasino di Batam, Kepulauan Riau, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) di samping tuduhan perjudian. Penegakan hukum ini menyusul penggerebekan sebuah tempat hiburan yang diduga menjadi kedok operasional kasino ilegal.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengonfirmasi bahwa tersangka dikenakan dua lapis pasal. “Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino juga dikenakan pidana terkait pencucian uang,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Namun, ia tidak merinci lebih jauh perkembangan perkara tersebut.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam. Lokasi ini diduga menyelenggarakan perjudian kasino secara terselubung di balik operasional tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang terlibat dalam berbagai peran.

Menurut Nunung, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan. Informasi awal diperoleh dari masyarakat, media, dan tokoh masyarakat setempat. “Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan media dan tokoh masyarakat di Batam,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Barelang, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dari 197 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi komposisi peran: satu orang pemilik dengan inisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua staf marketing, serta 96 pemain. Rincian ini menunjukkan operasional kasino yang terorganisir rapi dengan pembagian tugas yang jelas.

Di antara 96 pemain, 86 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya warga negara asing (WNA). Rincian WNA tersebut terdiri dari tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia. Sementara itu, sembilan orang yang diduga memiliki peran kunci dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan mereka dalam praktik perjudian dan aliran dana yang terkait.

Previous Post

640 Pramuka Penggalang Sukseskan Jambore Ranting Lumbir 2026 di Cirahab

Next Post

Sidang Praperadilan Wakil Kepala BGN Digelar di PN Jaksel pada 4 September

reporter

reporter

Next Post

Sidang Praperadilan Wakil Kepala BGN Digelar di PN Jaksel pada 4 September

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wazamba App Dine Spillopplevelser Nye Høyder

September 19, 2026

Unlock Librabet Casino Bonus Code Secrets for Big Wins

September 19, 2026

Rabona Access Unlocked Step by Step Simplicity

September 19, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.