Aliansi Peduli Masyarakat Bangsa (APMB) Pati, Jawa Tengah, menyiapkan empat bus untuk berangkat ke Gedung DPR RI di Jakarta. Mereka membawa replika keranda sebagai simbol protes dan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Aksi ini direncanakan sebagai bentuk desakan kepada DPR untuk mempercepat pembahasan RUU yang dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Replika keranda digunakan untuk menggambarkan bahwa tanpa pengesahan RUU tersebut, upaya merampas aset koruptor akan mati atau gagal.
Persiapan bus yang dilakukan APMB Pati mengindikasikan bahwa aksi ini akan melibatkan banyak massa. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah peserta, waktu keberangkatan, maupun rincian agenda aksi di depan gedung DPR.
RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif yang bertujuan untuk merampas aset hasil tindak pidana tanpa melalui proses pidana terhadap pemiliknya. Regulasi ini dinilai dapat memperkuat pemulihan aset negara dan mempersempit ruang gerak koruptor.
Aksi serupa sebelumnya pernah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah untuk mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU tersebut. Tuntutan ini muncul karena RUU dinilai mandek di pembahasan legislatif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari DPR terkait rencana aksi APMB Pati. Massa diharapkan tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.




