• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

KPI Dukung Revisi UU Penyiaran untuk Beradaptasi dengan Era Digital

by reporter
August 24, 2026
in Nasional
0

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyambut pembahasan harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dilakukan DPR. KPI menilai revisi regulasi tersebut penting untuk menyesuaikan aturan penyiaran dengan pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses konten.

Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran antara Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi I DPR RI digelar pada Rabu (19/8/2026). Pembahasan tersebut dinilai kembali membuka harapan bagi lahirnya regulasi penyiaran yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, baik bagi industri maupun masyarakat.

Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Tulus Santoso, mengapresiasi langkah DPR tersebut. “Pembahasan (harmonisasi) ini merupakan langkah baik dan menghidupkan harapan banyak pihak akan lahirnya regulasi penyiaran baru yang selaras dan adaptif dengan perkembangan teknologi saat ini. Regulasi baru ini juga sudah dinanti-nanti kami sejak lama,” kata Tulus Santoso, Senin (24/8/2026).

Menurut Tulus, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah keniscayaan karena kondisi industri penyiaran saat ini telah jauh berbeda dibandingkan ketika UU Penyiaran pertama kali disahkan pada 2002. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang begitu pesat telah mengubah pola produksi, konsumsi, hingga distribusi konten, termasuk dalam industri periklanan.

Masyarakat kini tidak hanya mengakses siaran melalui televisi dan radio, tetapi juga melalui berbagai platform digital. “Kita tidak lagi menerima siaran atau konten dari stasiun TV atau radio, tapi juga dari platform media yang baru seperti Netflix, Youtube dan lain sebagainya. Sehingga, regulasi penyiaran butuh penyesuaian,” ujar Tulus Santoso.

Karena itu, Tulus menilai regulasi penyiaran perlu diperbarui agar mampu mengikuti perubahan ekosistem media dan perkembangan teknologi yang terus berlangsung. KPI, lanjut dia, siap memberikan masukan dalam proses pembahasan RUU Penyiaran yang dilakukan DPR.

“Kami siap menyampaikan masukan. Sekali lagi kami mengapresiasi langkah DPR dan siap mendukung upaya untuk memajukan penyiaran di Indonesia,” tandas Tulus Santoso.

Previous Post

Penipuan Order COD Mengatasnamakan Klinik Ibunda Banjarnegara, Warga Diimbau Waspada

Next Post

Mantan Ketua PPATK Bantah Klaim Febrie Adriansyah soal Pengusutan TPPU

reporter

reporter

Next Post

Mantan Ketua PPATK Bantah Klaim Febrie Adriansyah soal Pengusutan TPPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mohamad Kristijadi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Wonosobo, Fokus pada Penanganan Kemiskinan

September 18, 2026

Pencurian di Kantor Samsat Brebes, Karyawan Kehilangan Rp85 Juta dari Jok Motor

September 18, 2026

Edukasi Makanan Sehat di SD Negeri 2 Sibrama: Bekali Siswa Cerdas Memilih Jajanan

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.