Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merotasi tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penyempurnaan organisasi, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan di Balai Kota. Dalam arahannya, Pramono menekankan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara konsisten dan tidak mengambil keputusan di luar ketentuan hukum.
“Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026). Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan pejabat yang dirotasi.
Pramono menjelaskan, rotasi diperlukan agar komposisi tim di lingkungan Pemprov DKI semakin optimal. Dia mengibaratkan penempatan pejabat seperti pemain sepak bola yang dapat berpindah posisi sesuai kebutuhan tim. “Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan. Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Pramono, perubahan tersebut ditujukan untuk membuat organisasi Balai Kota bergerak lebih cepat, terutama dalam proses pengambilan keputusan. “Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” kata Pramono.
Dia juga menegaskan setiap keputusan di lingkungan Balai Kota dibahas melalui rapat. Pramono menyebut tidak mengambil keputusan di luar rapat agar proses pengambilan keputusan berlangsung transparan. “Dan karena hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Maka dengan demikian, ini adalah hal yang menjadi transparan, semua orang tahu dalam pengambilan keputusan. Tinggal begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan,” ucapnya.
Untuk memastikan proses rotasi berjalan sesuai ketentuan, Pramono mengatakan penempatan pejabat dilakukan melalui manajemen talenta dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga profesionalisme dan kepatuhan pada regulasi kepegawaian.
Lebih lanjut, Pramono meminta tujuh pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan mempercepat program prioritas Pemprov DKI. Mereka juga diminta menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah. Rotasi ini diharapkan membawa angin segar bagi birokrasi Jakarta dalam melayani warga.




