• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Saturday, September 19, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kemenkumham Jateng Gelar Diklat Paralegal IX, Sugianto SH Sampaikan Materi HAM di Hari Pertama

by reporter
August 13, 2026
in Nasional
0

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menggelar pendidikan dan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Angkatan IX untuk wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Purbalingga. Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini menghadirkan Sugianto, SH, Koordinator Divisi Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal, sebagai narasumber perdana di hari pertama.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Dalmawati, SH, MH, yang memberikan sambutan mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jateng pada pukul 08.30 WIB. Diklat ini merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jateng dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Tengah, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam paparannya yang bertema Hak Asasi Manusia (HAM), Sugianto menjelaskan bahwa HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. “Hak Asasi Manusia itu hak dasar melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah TYME,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa HAM bersifat universal dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun, termasuk oleh negara.

Lebih lanjut, praktisi hukum senior asal Tegal ini memaparkan empat sifat utama HAM: universal, yang berlaku bagi semua manusia tanpa memandang suku, ras, agama, atau gender; hakiki atau kodrati, yang merupakan anugerah langsung dari Tuhan sejak lahir, bukan pemberian negara; tidak dapat dicabut, karena hak ini tidak bisa dihilangkan atau diserahkan kepada pihak lain; serta tidak dapat dibagi, karena setiap orang berhak mendapatkan semua hak secara utuh, baik hak sipil, politik, maupun ekonomi.

Sugianto juga membeberkan berbagai contoh bentuk HAM, antara lain hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak mendapat pendidikan, dan hak beragama. Ia menekankan bahwa kepastian hukum adalah hak konstitusional, bukan belas kasihan negara. “Kepastian adalah hak Konstitusional bukan belas kasihan negara. Ini adalah jaminan di dalam UUD 1945, negara harus menjamin kepastian hukum bagi warganya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan regulasi yang mendasari Posbankum, antara lain Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Posbankum. Selain itu, ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.

Posbankum Desa dan Kelurahan, menurut Sugianto, merupakan wadah yang berkedudukan di desa atau kelurahan untuk memberikan layanan hukum. Tujuannya adalah memperluas akses keadilan, mewujudkan budaya hukum, serta menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan secara mandiri, bijak, dan damai. Dalam pelaksanaannya, Posbankum melibatkan supervisor dari Penyuluh Hukum Kemenkum RI dan OBH/PBH terakreditasi, serta komponen Juru Damai dan Paralegal yang telah mengikuti pelatihan. Layanan yang diberikan meliputi mediasi nonlitigasi, merujuk kasus ke pengadilan, dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Previous Post

Kwarran Purwojati Matangkan Persiapan Hadapi Scouting Skills Competition 2026

Next Post

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut

reporter

reporter

Next Post

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wazamba App Dine Spillopplevelser Nye Høyder

September 19, 2026

Unlock Librabet Casino Bonus Code Secrets for Big Wins

September 19, 2026

Rabona Access Unlocked Step by Step Simplicity

September 19, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.