Kepolisian Indonesia dijadwalkan memeriksa seorang figur publik yang dikenal dengan nama Bigmo pada Senin pekan depan. Pemeriksaan ini terkait dugaan ajakan kepada anak-anak untuk mempromosikan produk vape atau rokok elektrik. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menilai konten promosi tersebut melanggar aturan perlindungan anak.
Bigmo diduga mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam promosi vape melalui media sosial. Praktik ini menuai kritik karena vape mengandung nikotin dan zat berbahaya lainnya yang dilarang dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik dari unit yang menangani kejahatan siber dan perlindungan anak, meskipun lokasi dan waktu pasti belum diumumkan secara resmi.
Polisi belum merinci detail materi pemeriksaan, namun dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan tentang pengendalian tembakau. Sebelumnya, berbagai pihak mendesak aparat untuk menindak tegas promosi vape yang menyasar anak-anak. Kasus ini menambah daftar kontroversi seputar pemasaran rokok elektrik di Indonesia yang kerap menyasar kalangan muda.
Publik mengecam tindakan Bigmo karena dianggap membahayakan kesehatan anak dan melanggar norma sosial. Beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan ajakan tersebut, memicu gelombang protes dari orang tua dan pegiat kesehatan. Mereka menilai promosi semacam ini dapat mendorong anak-anak untuk mencoba vape sejak dini, yang berisiko menimbulkan kecanduan nikotin dan gangguan kesehatan lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengatur iklan dan promosi rokok elektrik. Secara umum, aturan tersebut melarang promosi yang menargetkan anak di bawah umur atau menggunakan anak sebagai model. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif. Pemeriksaan Bigmo diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku promosi vape ilegal lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan konten serupa agar dapat ditindaklanjuti. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para influencer dan pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam memasarkan produk, terutama yang berkaitan dengan kesehatan anak. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bigmo mengenai rencana pemeriksaan tersebut.




