• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kejagung Klarifikasi Status Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo

by reporter
August 8, 2026
in Nasional
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait sosok Febrio yang belakangan menjadi sorotan publik dalam kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengklarifikasi bahwa Febrio bukanlah seorang jaksa, melainkan pegawai Kejagung yang saat ini bertugas sebagai staf administrasi.

Nama Febrio Adiono muncul dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh RS Muhammadiyah Taman Puring. Dalam dokumen tersebut, Febrio tercatat sebagai pengantar jenazah Sutrimo dengan hubungan yang ditulis sebagai ‘kerabat’. Hal ini memicu spekulasi di masyarakat mengenai peran Febrio di lingkungan Kejagung dan kaitannya dengan peristiwa kematian Sutrimo.

“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026). Ia juga menegaskan bahwa Febrio bukanlah ajudan atau ADC (Aide-de-Camp) dari Febrie Adriansyah. “Stafnya ya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Febrio sebagai ajudan.

Anang memastikan bahwa Febrio hingga kini masih aktif bekerja di lingkungan Kejagung dan menjalankan tugas sebagai staf administrasi biasa. “Ya stafnya, staf biasa,” jelasnya. Ketika ditanya lebih lanjut apakah Febrio saat ini mendampingi pejabat tertentu, Anang dengan tegas membantah. “Enggak. Dia administrasi biasa,” tegasnya.

Sementara itu, terkait sosok Sutrimo yang disebut sebagai Karumga Febrie Adriansyah, Anang mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Sutrimo bukan warga Kejagung sehingga pihaknya tidak berhak memberikan komentar. “Saya pertama, saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga. Saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” pungkasnya.

Kematian Sutrimo sendiri masih menyisakan tanda tanya besar. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Kejagung, melalui pernyataan resmi ini, berupaya meluruskan informasi yang beredar terkait status Febrio dan membantah adanya keterlibatan institusi dalam kasus ini.

Previous Post

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Padam, Petugas Sisir Lantai 11-16 Cegah Api Menyala Kembali

Next Post

Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

reporter

reporter

Next Post

Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Spontan tanpa Teks

September 18, 2026

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi Sejak 1995

September 18, 2026

13 WNA dari Nigeria hingga Rusia Ditangkap di Bali karena Prostitusi

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.