PT ASDP Indonesia Ferry resmi menerapkan standar baru keselamatan nasional di enam pelabuhan utama di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan penyeberangan laut di Tanah Air.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa standar baru ini mencakup prosedur operasional, peralatan keselamatan, dan pelatihan awak kapal. Namun, rincian spesifik mengenai standar tersebut dan daftar enam pelabuhan yang dimaksud belum diungkapkan dalam sumber berita yang tersedia.
Penerapan standar ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen ASDP untuk mematuhi regulasi Kementerian Perhubungan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan feri. Enam pelabuhan utama yang dimaksud kemungkinan besar mencakup pelabuhan-pelabuhan tersibuk seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, dan lainnya, meskipun belum dikonfirmasi secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak ASDP mengenai jadwal implementasi penuh atau target evaluasi. Masyarakat pengguna jasa feri diharapkan dapat menikmati peningkatan standar keselamatan dalam waktu dekat.



