Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong perusahaan untuk menjadikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari bisnis inti mereka. Langkah ini dinilai dapat menciptakan dampak yang lebih berkelanjutan, khususnya bagi pengembangan UMKM di Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kementerian UMKM menilai bahwa selama ini pelaksanaan CSR masih kerap bersifat filantropi dan tidak terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan. Padahal, jika diarahkan dengan tepat, CSR bisa menjadi instrumen untuk memperkuat rantai pasok dan memberdayakan pelaku UMKM.
Kementerian berharap agar perusahaan tidak lagi memandang CSR sebagai sekadar kewajiban atau kegiatan amal, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang sejalan dengan tujuan bisnis. Dengan integrasi tersebut, program CSR dapat mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Kementerian UMKM terus mendorong sinergi antara korporasi dan pelaku usaha kecil melalui berbagai program kemitraan.
Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai kebijakan atau insentif yang akan diberikan untuk mendorong integrasi CSR ke dalam bisnis inti. Namun, Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar inisiatif ini dapat berjalan efektif.



