Pemerintah memberikan izin kepada pesantren dengan jumlah santri 1.000 orang atau lebih untuk memiliki dapur sendiri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diumumkan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian pesantren dalam menyediakan makanan bergizi bagi para santri. Dengan memiliki dapur sendiri, pesantren dapat mengatur menu dan jadwal distribusi sesuai kebutuhan lokal.
Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak di lembaga pendidikan mendapatkan asupan nutrisi yang cukup. Sebelumnya, dapur MBG dikelola secara terpusat oleh lembaga tertentu.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program dan mengurangi biaya logistik. Pesantren dengan kapasitas besar dinilai mampu mengelola dapur secara mandiri dengan pengawasan dari pihak berwenang.
Belum ada rincian lebih lanjut mengenai syarat teknis dan standar operasional yang harus dipenuhi pesantren. Pemerintah dijadwalkan akan merilis panduan resmi dalam waktu dekat.



