Polisi di Jakarta Selatan dijadwalkan memeriksa mantan ketua yayasan sebuah sekolah di wilayah tersebut terkait penemuan ratusan senjata. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap asal-usul dan tujuan kepemilikan senjata tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap eks ketua yayasan tersebut akan digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jenis senjata yang ditemukan maupun jumlah pastinya. Namun, dari istilah ‘ratusan senjata’ yang digunakan dalam pemberitaan, diduga jumlahnya mencapai lebih dari seratus unit.
Kasus ini mencuat setelah aparat melakukan penggeledahan di lokasi yang terkait dengan yayasan tersebut. Belum diketahui secara pasti apakah senjata-senjata itu disimpan di dalam lingkungan sekolah atau di tempat lain. Yang jelas, temuan ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama karena terkait dengan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Mantan ketua yayasan itu diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan aset yayasan, termasuk kemungkinan penyimpanan barang-barang berbahaya. Pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran jelas tentang kronologi dan motif di balik penyimpanan senjata tersebut.
Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan masih enggan memberikan komentar detail sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun, mereka memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Jika terbukti melanggar hukum, tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal yang ancaman hukumannya cukup berat.
Publik pun menanti hasil pemeriksaan ini. Banyak pihak berharap agar kasus segera terungkap sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang meresahkan. Sementara itu, yayasan sekolah yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.


