• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Ratusan Senjata Api Ilegal di Yayasan Sekolah Jaksel Diduga Impor

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Polisi mengamankan ratusan pucuk senjata api ilegal dari sebuah yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Senjata-senjata tersebut diduga merupakan hasil impor ilegal dari luar negeri. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (6/8) malam di kawasan Kebayoran Baru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul senjata tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait impor senjata ini. Sementara ini kami duga berasal dari luar negeri,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (7/8).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 237 pucuk senjata api berbagai jenis, termasuk pistol dan revolver. Selain itu, ditemukan pula ribuan butir amunisi. Yayasan tersebut diketahui memiliki izin sebagai lembaga pendidikan, namun tidak memiliki izin untuk menyimpan senjata api. “Tidak ada izin kepemilikan senjata api. Ini jelas melanggar hukum,” tegas Ade Ary.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial H, yang merupakan pengurus yayasan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Indonesia memiliki regulasi ketat terkait kepemilikan senjata, dan setiap impor harus melalui izin khusus dari pihak berwenang.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan pemasok senjata tersebut. Diduga senjata-senjata itu akan dijual kepada pihak ketiga atau digunakan untuk kegiatan ilegal. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa.

Previous Post

Paper Mob ala Siswa Sekolah Rakyat Sulsel

Next Post

Ganjar Minta DPR Bentuk Pansus untuk Bahas RUU Pemilu Terkait Wacana Pilkada Tanpa Wakil

reporter

reporter

Next Post

Ganjar Minta DPR Bentuk Pansus untuk Bahas RUU Pemilu Terkait Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.