Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang menyayat leher seorang remaja menggunakan cutter di Depok, Jawa Barat. Pelaku diamankan di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (7/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama dengan penangkapan, namun kronologi pastinya masih dalam penyelidikan. Korban diketahui masih berusia remaja dan mengalami luka sayatan di bagian leher akibat senjata tajam jenis cutter.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti di lokasi yang cukup ramai, yakni di sekitar Margonda. Barang bukti berupa satu buah cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban turut diamankan petugas.
Hingga berita ini diturunkan, motif penganiayaan belum dapat diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi di tempat kejadian.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Kondisi korban dilaporkan stabil meskipun masih menjalani observasi intensif karena luka sayatan di area leher yang cukup kritis.
Kawasan Margonda sendiri merupakan salah satu pusat keramaian dan lalu lintas utama di Kota Depok. Kejadian ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar, namun situasi kini telah kondusif setelah pelaku diamankan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kriminalitas serupa.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Depok. Informasi mengenai identitas pelaku dan korban belum diumumkan secara resmi demi kepentingan penyelidikan.



