Markas Besar TNI memberikan tanggapan terkait beredarnya informasi bahwa sertifikat Pramuka dapat digunakan untuk mendaftar TNI-Polri tanpa melalui tes. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia.
Namun, hingga berita ini diturunkan, detail pernyataan dari Mabes TNI belum dapat diuraikan lebih lanjut. Sumber berita hanya menampilkan judul dan waktu publikasi tanpa menyertakan kutipan atau penjelasan tambahan.
Isu mengenai kemudahan pendaftaran TNI-Polri bagi pemegang sertifikat Pramuka sempat menjadi perbincangan di masyarakat. Pramuka sebagai organisasi kepanduan nasional kerap dikaitkan dengan nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan yang relevan dengan pendidikan militer dan kepolisian.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak TNI maupun Polri mengenai kebijakan tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.



