Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengumumkan bahwa pemilik senjata api yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah di Jakarta Selatan telah meninggal dunia. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai hasil dari penyelidikan yang dilakukan setelah penemuan senpi tersebut.
Senjata api tersebut ditemukan di lingkungan yayasan sekolah yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penemuan ini sempat menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepemilikan dan tujuan keberadaan senpi di area pendidikan. Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik sah senjata tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa pemilik senpi tersebut sudah meninggal dunia. Namun, identitas lengkap pemilik dan kronologi kematiannya belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya masih terus mendalami asal-usul senjata api tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan kegiatan di yayasan.
Penemuan senpi di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan keselamatan anak-anak. Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kepemilikan senjata api ilegal dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan sekolah terkait penemuan senpi tersebut. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada ancaman keamanan lain yang terkait dengan temuan ini.



