Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di sebuah klub malam di Bali. Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebanyak 53 orang diamankan petugas.
Penggerebekan dilakukan di Klub Five Star yang berlokasi di kawasan wisata Bali. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Indonesia, khususnya di destinasi pariwisata yang rawan penyalahgunaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail barang bukti yang disita maupun peran masing-masing tersangka. Namun, operasi serupa sebelumnya kerap dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Bali selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan karena tingginya kunjungan wisatawan yang rentan dijadikan sasaran peredaran narkoba. Bareskrim bersama jajaran Polda Bali terus meningkatkan patroli dan operasi razia guna memberantas jaringan narkotika.
Penangkapan 53 orang ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian diharapkan segera merilis informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus dan kemungkinan adanya tersangka lain yang masih buron.



