Pihak sebuah sekolah membantah adanya temuan ratusan senjata api yang diduga digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Bantahan ini disampaikan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai respons terhadap laporan yang sebelumnya beredar di publik.
Dalam keterangan resminya, pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh senjata yang berada di lingkungan sekolah telah terdaftar secara legal dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga menyebut bahwa informasi mengenai keberadaan ratusan senjata ilegal adalah tidak benar dan menyesatkan.
Temuan awal yang menjadi dasar pemberitaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Pihak sekolah mengklaim bahwa kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah telah berjalan dengan pengawasan ketat dari instansi terkait, termasuk kepolisian.
Ekstrakurikuler menembak di sekolah-sekolah Indonesia memang memerlukan izin khusus dan pengawasan ekstra karena melibatkan senjata api. Regulasi yang ketat diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan. Temuan senjata dalam jumlah besar, jika benar, tentu akan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian atau pihak berwenang lainnya terkait bantahan tersebut. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran di balik temuan yang dilaporkan.
Pihak sekolah berjanji akan bekerja sama dengan aparat jika diperlukan investigasi lebih lanjut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.



