• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Sanksi Etik Menanti Tenaga Kesehatan yang Mencemooh Pasien BPJS

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Jakarta – Gelombang kritik publik menyoroti sikap sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mencemooh curhatan seorang pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, sebelum meninggal dunia. Peristiwa yang viral di media sosial itu memicu tuntutan sanksi etik terhadap para nakes yang dinilai tidak menunjukkan empati. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dan anggota Komisi IX DPR Asep Rommy Romaya mendesak organisasi profesi dan institusi terkait untuk melakukan pemeriksaan objektif dan memberikan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran.

Yurizal, seorang peserta BPJS Kesehatan, sempat membagikan pengalaman pahitnya di media sosial. Ia mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit. Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar sinis dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Cemoohan itu memicu kemarahan warganet dan menjadi sorotan banyak pihak terkait profesionalisme pelayanan kesehatan.

Meskipun beberapa nakes yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf, langkah tersebut dinilai belum cukup meredakan polemik. Publik menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut etika komunikasi, tetapi juga menyentuh aspek disiplin profesi yang berpotensi berujung pada sanksi. Proses pemeriksaan internal dan pemberian sanksi kini menjadi perhatian utama di tengah sorotan terhadap sikap nakes yang dianggap nirempati.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan keprihatinannya atas banyaknya komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap curhatan pasien. Ia meminta organisasi profesi dan rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja untuk turun tangan. “Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik,” kata Charles kepada wartawan, Rabu (5/8/2026). Politikus PDIP itu menegaskan bahwa dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS tidak bisa dibiarkan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar nakes yang tidak berempati. Ia mengingatkan bahwa tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral yang besar karena menyangkut kepercayaan masyarakat. “Kami mengingatkan meskipun di media sosial, para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Asep menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Menurutnya, dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan langsung maupun saat menyampaikan pendapat di ruang digital. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya empati dan etika dalam setiap interaksi dengan pasien, terutama mereka yang sedang dalam kondisi rentan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Publik menanti langkah konkret dari organisasi profesi dan rumah sakit terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Sorotan terhadap kasus ini juga memperkuat diskusi tentang perlunya penguatan etika komunikasi bagi tenaga kesehatan di era digital.

Previous Post

Sekolah di Jaksel Beroperasi Normal Usai Temuan 995 Senpi

Next Post

Polisi Tangkap Pria di Cimahi Pembuat Video AI Prabowo yang Provokatif

reporter

reporter

Next Post

Polisi Tangkap Pria di Cimahi Pembuat Video AI Prabowo yang Provokatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.