Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya rencana tambahan impor gula konsumsi sebanyak 150 ribu ton. Bantahan ini disampaikan pada Rabu, 23 September 2026, sebagai klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat.
Isu tersebut mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga stok dan harga gula dalam negeri. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah akan menambah kuota impor gula untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, namun Kemenperin memastikan kabar itu tidak benar.
Indonesia memang masih mengandalkan impor untuk sebagian kebutuhan gula konsumsi karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Kebijakan impor gula diatur ketat melalui koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, agar tidak mengganggu keseimbangan pasar.
Kemenperin menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota impor gula konsumsi sebesar 150 ribu ton seperti yang diberitakan. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi dan menjaga kepastian bagi pelaku industri dan konsumen.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi gula nasional melalui berbagai program, seperti perluasan areal tebu dan peningkatan produktivitas, sehingga ketergantungan terhadap impor dapat berkurang secara bertahap. Sementara itu, Kemenperin akan tetap memantau perkembangan isu ini dan memberikan informasi resmi jika diperlukan.
