Bupati Kebumen Lilis Nuryani memastikan Tino, warga Kelurahan Jatisari yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, akan tiba di Kebumen pada 20 September 2026. Kepastian ini disampaikan Bupati saat mengunjungi kediaman keluarga Tino, Rabu 16 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Kebumen bergerak cepat memfasilitasi pemulangan Tino dengan berkoordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Tenaga Kerja, dan Kementerian Luar Negeri. Tiket penerbangan telah disiapkan untuk kepulangan pada 20 September, sementara proses administrasi akhir masih diselesaikan.
“Tiket sudah kami belikan untuk kepulangan tanggal 20 September. Saat ini masih menunggu proses administrasi. Kami bantu Mas Tino sampai pulang ke Kebumen,” ujar Lilis dalam keterangannya.
Selama berada di Kamboja, Tino dipekerjakan sebagai operator server judi online dan sempat mengalami tindakan kekerasan di tempat kerjanya. Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Kebumen dan menjadi pengingat bagi masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tidak wajar.
Bupati mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas tawaran pekerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen sebelum berangkat ke luar negeri. Langkah preventif ini penting untuk menekan risiko warga terjaring sindikat perdagangan orang.
TPPO merupakan kejahatan transnasional yang sering menjerat pencari kerja dengan iming-iming gaji besar. Pemerintah terus menggencarkan sosialisasi dan penegakan hukum untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk memastikan kepulangan korban seperti Tino.
Dengan kepulangan Tino, diharapkan proses reintegrasi dapat berjalan baik dan keluarga dapat kembali berkumpul. Pemkab Kebumen berkomitmen mendampingi hingga Tino pulih dan kembali beraktivitas di tengah masyarakat.




