Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026, terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Salah satu yang diamankan adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, bersama sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Adrianto termasuk pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. “Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 September 2026. Ia menambahkan bahwa Adrianto saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, kantor KPK.
OTT ini bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK terkait proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengembangan kasus, Summarecon disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pengurusan tersebut. “(Pengurusan HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ungkap Budi pada Senin malam. Namun, saat itu ia belum merinci siapa saja dari pihak Summarecon yang diamankan.
Selain Adrianto, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat penting di lingkungan ATR/BPN. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. Budi menjelaskan bahwa operasi ini menjaring para terduga pelaku di wilayah Jabodetabek, dengan total 17 orang yang diamankan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” terang Budi. Ia juga menyebutkan bahwa di antara mereka terdapat seorang dirjen di lingkungan ATR/BPN, kepala kantah Kabupaten Bogor, kepala kantah Tangerang, serta pihak-pihak lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Budi menyatakan bahwa detail mengenai peran masing-masing tersangka akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. “Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya. Kasus ini menambah daftar panjang operasi KPK dalam memberantas korupsi di sektor pertanahan, yang kerap menjadi celah penyalahgunaan wewenang.

