• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Petunjuk Sidik Jari dan CCTV dalam Kasus Pengeroyokan Bambang di Pejompongan

by reporter
September 12, 2026
in Daerah
0

Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah petunjuk kunci dalam penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta. Sidik jari laten yang ditemukan pada potongan kayu dan bongkahan batu di lokasi kejadian menjadi salah satu alat bukti utama untuk mengidentifikasi para tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, penyidik mengintegrasikan berbagai analisis, termasuk rekaman CCTV, video amatir, sidik jari laten, dan sketsa wajah terduga pelaku. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu, 12 September 2026. “Berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, hasil sidik jari laten yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara, dan hasil sketsa terduga pelaku, maka selanjutnya dari tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” ujar Iman.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu. Penyidik mengambil sampel sidik jari laten dari benda-benda tersebut. Selain itu, polisi juga menyita satu flashdisk berisi video yang beredar di media sosial serta hasil pengangkatan dari DVR CCTV. Seluruh rekaman diperiksa melalui analisis digital forensik di Puslabfor Polri.

Untuk memperkuat keterkaitan antara pelaku dan barang bukti, penyidik menyita lima gelas kaca dan delapan piring. Barang-barang ini digunakan untuk mencocokkan sidik jari yang ditemukan di lokasi dengan sidik jari pada benda yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan. “Kami juga telah melakukan penyitaan barang bukti terhadap lima buah gelas kaca dan delapan buah piring. Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya,” jelas Iman.

Analisis video yang beredar juga mengungkap sosok-sosok yang diduga terlibat. Dalam salah satu rekaman, terlihat seseorang berbaju hitam dan memakai topi memukul korban dengan papan kayu. “Di sana terlihat satu orang berbaju hitam dan memakai topi memukul korban dengan papan kayu,” kata Iman. Penyidik juga menganalisis sosok lain yang mengenakan kaus hitam berlengan pendek, topi, tas, dan memegang kayu sambil menyeret korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. “Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” ujar Iman. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Pendidikan Karakter Prasiaga untuk Anak TK Pertiwi 1 Bogangin

Next Post

Gubernur Jateng Sambut Gelaran MTQ Nasional 2026

reporter

reporter

Next Post

Gubernur Jateng Sambut Gelaran MTQ Nasional 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aktuelle_Trends_für_Sportwetten_mit_fezbet_und_lukrativen_Bonusangeboten

September 17, 2026

Aktuelle_Trends_definieren_das_Spielerlebnis_mit_slotexo_und_innovativen_Angebot

September 17, 2026

Informatie_over_veilig_online_gokken_met_een_eenvoudige_kaasino_login_voor_nieuw

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.