• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Aliansi Semar Gugat Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Pertanyakan Kebangkitan Proyek yang Sempat Batal

by reporter
September 2, 2026
in Daerah
0

Aliansi Semar, sebuah kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai penjaga lingkungan, resmi mengajukan gugatan hukum untuk menolak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Gugatan ini dilayangkan sebagai bentuk perlawanan terhadap kemunculan kembali proyek yang sebelumnya telah dinyatakan batal pada tahun 2010.

Dalam gugatannya, Aliansi Semar mempertanyakan dasar hukum dan prosedur yang digunakan untuk menghidupkan kembali proyek yang telah dibatalkan lebih dari satu dekade lalu. Mereka menilai keputusan ini tidak transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat setempat yang sejak awal menolak keberadaan proyek tersebut. Pertanyaan utama yang diajukan adalah: “Jika pada 2010 proyek sudah batal, mengapa sekarang muncul lagi?”

Proyek geothermal di Gunung Ungaran sebenarnya merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan nasional. Namun, penolakan dari masyarakat bukan tanpa alasan. Kekhawatiran utama mencakup potensi kerusakan ekosistem pegunungan, risiko aktivitas geologi yang dapat memicu bencana, serta dampak sosial ekonomi bagi warga yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.

Pengembangan energi panas bumi memang menjadi prioritas nasional mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia. Namun, implementasinya seringkali menemui hambatan di tingkat lokal. Kasus Gunung Ungaran menjadi contoh bagaimana proyek strategis bisa terhambat oleh kurangnya kepercayaan masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih sensitif terhadap kondisi sosial dan lingkungan setempat.

Sejarah penolakan terhadap proyek ini sudah tercatat sejak awal perencanaannya. Pada tahun 2010, tekanan dari masyarakat dan berbagai elemen berhasil memaksa pembatalan proyek. Kini, dengan munculnya kembali wacana tersebut, Aliansi Semar menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam desain maupun mitigasi risiko yang mampu meyakinkan mereka. Mereka khawatir proyek akan tetap berjalan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai upaya hukum untuk menghentikan proses perizinan dan pembangunan. Aliansi Semar berharap agar pemerintah dan pengembang menghormati keputusan yang telah diambil sebelumnya dan tidak memaksakan proyek yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Mereka juga meminta agar seluruh proses perizinan dihentikan sementara sampai ada kajian ulang yang komprehensif.

Para pengamat energi menilai konflik antara kebutuhan energi terbarukan dan penolakan masyarakat seringkali muncul karena kurangnya partisipasi publik sejak tahap perencanaan. Mereka menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan yang lebih inklusif, termasuk melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Transparansi dan dialog yang baik dapat menjadi kunci untuk menghindari konflik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah terkait gugatan tersebut. Namun, Aliansi Semar menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dan tidak akan tinggal diam jika proyek tetap dipaksakan. Mereka berkomitmen untuk menjaga kelestarian Gunung Ungaran dan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Previous Post

J&T Express Catat Kenaikan Pengiriman 65 Persen di Paruh Pertama 2026

Next Post

Gustavo Almeida Siap Jadi Mesin Gol untuk Java United

reporter

reporter

Next Post

Gustavo Almeida Siap Jadi Mesin Gol untuk Java United

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rencana Tarif Impor AS untuk Pembeli Minyak Rusia Ancam Hubungan Dagang dengan India

September 17, 2026

Pria di Bandung Barat Ditangkap karena Merakit Bom dan Membuat Tutorial

September 17, 2026

Polri Proses Hukum 219 Kasus Kebakaran Hutan, 162 Tersangka dan 95 Korporasi

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.