Kelompok Donor Darah Sukarela (KDDS) Desa Dermaji bersama Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Banyumas kembali menggelar kegiatan donor darah sukarela. Kegiatan ini berlangsung lancar dengan melibatkan tim medis yang melakukan pemeriksaan awal hingga proses pengambilan darah. Dari 32 orang yang hadir, 23 orang berhasil mendonorkan darah, sementara 9 lainnya belum memenuhi persyaratan medis.
Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Supriyanto selaku Koordinator KDDS Desa Dermaji. Ia menjelaskan bahwa donor darah bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan kemanusiaan. “Donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan. Setetes darah yang kita berikan dapat memberikan manfaat bagi orang lain yang sedang membutuhkan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus memiliki kepedulian dan bersedia menjadi pendonor secara sukarela,” ujarnya.
Tim medis dalam kegiatan ini dipimpin oleh dr. Hamzah Maulana, didampingi Tarso selaku Koordinator Lapangan serta Nur Aida dan sejumlah petugas medis lainnya. Mereka menangani seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, penentuan kelayakan pendonor, hingga pengambilan darah. Pemeriksaan menjadi tahapan penting untuk memastikan kondisi pendonor sehat dan menjaga keamanan darah yang disumbangkan.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pendonor, antara lain kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan, tidak mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir, berat badan minimal 45 kilogram, serta memenuhi batas usia. Untuk pendonor pemula, batas usia maksimal 60 tahun. Sementara itu, pendonor yang sudah pernah donor harus memperhatikan jarak waktu minimal 62 hari sejak donor sebelumnya. Jumlah darah yang diambil juga disesuaikan dengan berat badan: 350 cc untuk berat badan di bawah 55 kilogram, dan 450 cc untuk berat badan di atas 55 kilogram.
Para calon pendonor juga diimbau membawa identitas diri berupa KTP, serta kartu donor bagi yang sudah memilikinya untuk memudahkan administrasi. Dari 32 peserta yang hadir, 23 orang berhasil mendonorkan darah. Sembilan orang lainnya belum dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan medis pada pemeriksaan saat itu. Namun, hal ini bukan berarti mereka tidak bisa berpartisipasi di kegiatan berikutnya, karena ketidakberhasilan bisa terjadi karena kondisi sementara.
Supriyanto berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan di Desa Dermaji. Menurutnya, kebutuhan darah tidak mengenal waktu sehingga ketersediaannya harus selalu dijaga melalui partisipasi masyarakat. Kegiatan donor darah juga menjadi sarana membangun budaya saling membantu. “Setetes darah yang kita berikan dapat memberikan manfaat bagi orang lain yang sedang membutuhkan,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung sekitar dua setengah jam ini berjalan lancar hingga selesai. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, KDDS, dan UDD PMI Kabupaten Banyumas menjadi kunci kelancaran acara. Keberadaan pendonor sukarela memiliki arti penting bagi keberlangsungan pelayanan darah, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi.




