Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menyeberang ke Sarawak, Malaysia. Ia menyatakan bahwa pergerakan asap sangat dipengaruhi oleh arah angin dan kondisi meteorologis, sehingga tidak mengenal batas wilayah negara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026.
Raja Juli menjelaskan bahwa jika kebakaran terjadi di Sarawak dan angin bertiup ke Indonesia, asap juga akan masuk ke wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa asap tidak memiliki identitas kewarganegaraan, sehingga penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. “Arah angin ini kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sini, ini menurut teman-teman dari LH juga ini kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk Indonesia. Karena memang asap enggak ada KTP-nya gitu,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, tetap memprioritaskan pencegahan pencemaran kabut asap lintas negara (transboundary haze) agar dampak terhadap negara tetangga dapat ditekan semaksimal mungkin. “Jadi tetap saja kita akan berjuang semaksimal mungkin ya kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita,” kata Raja Juli. Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran regional akan kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Di sisi penegakan hukum, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) sedang memproses 30 kasus dugaan pidana terkait karhutla. Raja Juli meminta agar pelanggaran tidak berhenti pada sanksi administratif dan dapat diproses secara pidana apabila bukti mencukupi. “Ada 52 pemegang apa namanya PBPH yang juga sudah diberikan peringatan, pengawasan secara intensif dan enam di antaranya sudah diberikan sanksi berat,” jelasnya. PBPH adalah izin usaha pemanfaatan hasil hutan yang wajib mematuhi aturan pencegahan kebakaran.
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus berupaya memadamkan karhutla di sejumlah titik di Sumatra dan Kalimantan. Upaya yang dilakukan meliputi pembuatan sumur bor hingga pengerahan water bombing oleh TNI Angkatan Udara. Meski demikian, kendala di lapangan masih ditemukan, terutama minimnya sumber air. Raja Juli menyebut ketersediaan air menjadi hambatan utama dalam mempercepat proses pemadaman. “Dari segi teknis insya Allah apa yang diminta oleh teman-teman daerah terpenuhi, namun realitas di lapangan sumber air tetap menjadi kendala ya meskipun tadi sumur bor sudah datang,” katanya.
Ia memberikan contoh penanganan kebakaran di pinggir jalan tol di Sumatra Selatan, di mana tim pemadam hanya memiliki satu titik sumber air sementara titik api merambat semakin jauh. “Sumber airnya ini yang jadi masalah ya semacam kemarin saya dari Sumsel ada kebakaran di pinggir tol dengan Pak Dirjen kemarin. Karena kita apa namanya sumber air cuma ada satu sementara kebakarannya sudah menjauh ke mana tapi sumber air cuma ada satu,” tuturnya. Kondisi ini memperlambat upaya pemadaman di lapangan.
Menurut Raja Juli, pemadaman oleh Satuan Tugas (Satgas) Darat dinilai lebih efektif dibandingkan water bombing jika dilihat dari luasan yang berhasil dipadamkan. “Satgas darat ini jauh lebih efektif memadamkan api ketimbang water bombing. Water bombing itu hanya bisa memadamkan 2,5 hektar saja,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan perlunya penguatan kapasitas tim darat dalam menghadapi karhutla, sembari tetap mengoptimalkan dukungan teknologi dan sumber daya yang ada.




