Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah mencatat ratusan ribu warga di provinsi tersebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Catatan ini menjadi perhatian serius karena judi online dinilai membawa dampak buruk bagi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Data tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinsos Jateng di berbagai kabupaten dan kota. Meski angka pasti tidak dirinci, jumlah yang mencapai ratusan ribu menunjukkan bahwa fenomena ini telah menyebar luas dan tidak bisa dianggap remeh.
Judi online sendiri merupakan aktivitas ilegal di Indonesia. Kemudahan akses melalui internet membuat banyak orang tergiur untuk mencoba, tanpa memandang usia atau latar belakang. Dampaknya sering kali berupa kerugian finansial, utang, hingga konflik keluarga.
Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menanggulangi masalah ini, antara lain dengan memblokir situs judi online dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Dinsos Jateng diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan sosial dan rehabilitasi bagi warga yang terindikasi agar tidak terjerumus lebih dalam.
Dengan adanya catatan ini, langkah pencegahan dan penanganan diharapkan dapat lebih tepat sasaran. Koordinasi antarinstansi serta partisipasi masyarakat diperlukan untuk menekan angka judi online di Jawa Tengah dan melindungi warga dari dampak negatifnya.




