Polemik mengenai data desil yang berkembang di masyarakat Kabupaten Banyumas memicu pernyataan dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Dinsos Banyumas mengaku tidak mengetahui adanya perubahan data desil yang menjadi perbincangan. Ketidaktahuan ini dinilai menjadi salah satu pemicu kebingungan di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial.
Desil sendiri merupakan istilah statistik yang membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok yang sama besar. Dalam konteks kesejahteraan sosial, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling mampu. Data desil biasanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Perubahan data desil dapat terjadi ketika ada pembaruan data kependudukan, pemutakhiran kondisi ekonomi, atau evaluasi berkala oleh pemerintah pusat. Perubahan ini berdampak langsung pada status penerima bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sosial lainnya. Masyarakat yang sebelumnya masuk desil rendah bisa saja bergeser ke desil lebih tinggi, sehingga kehilangan hak atas bantuan.
Di Banyumas, polemik muncul ketika sejumlah warga mempertanyakan perubahan data desil yang tidak mereka pahami. Dinsos Banyumas sebagai instansi yang membidangi urusan sosial di tingkat kabupaten justru menyatakan tidak mengetahui perubahan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data sosial.
Pihak Dinsos Banyumas enggan berkomentar banyak, namun pernyataan bahwa mereka tidak mengetahui perubahan data desil menjadi sorotan. Seharusnya, sebagai instansi teknis di daerah, Dinsos memiliki akses terhadap data tersebut untuk keperluan verifikasi dan validasi di lapangan. Ketidaktahuan ini mengindikasikan adanya celah dalam alur informasi antara pusat dan daerah.
Polemik ini menunjukkan perlunya peningkatan komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan data sosial. Data desil yang akurat dan mutakhir sangat penting agar bantuan sosial tepat sasaran. Jika Dinsos di tingkat kabupaten tidak mengetahui perubahan data, maka proses verifikasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat akan terhambat, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Dinsos Banyumas mengenai langkah yang akan diambil untuk mengklarifikasi polemik tersebut. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari instansi terkait, sambil terus mengawal agar data desil yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil warga.




