Kebakaran menghanguskan rumah milik Waris (58), warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, pada Senin, 31 Agustus 2026. Peristiwa itu diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik akibat penggunaan instalasi yang tidak sesuai standar, termasuk kabel internet yang dialihfungsikan sebagai kabel listrik.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Desa Soka, Miftakhul Mubin, kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Poncowarno pada pukul 17.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Poncowarno bersama Tim Inafis Polres Kebumen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran instalasi kelistrikan, termasuk penggunaan kabel internet yang dialihfungsikan sebagai kabel listrik.
Selain itu, polisi mendapati kabel instalasi yang terbakar serta beberapa sambungan jaringan listrik lain yang tidak memenuhi standar keamanan, meski bagian meteran listrik dilaporkan tidak ikut terbakar. Titik awal api diduga berasal dari area kamar tidur yang berdekatan dengan dapur serta saluran listrik menuju kandang ayam. Temuan ini diperkuat oleh keterangan saksi mata di lokasi kejadian.
“Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban,” ujar AKBP I Putu Bagus, Selasa, 1 September 2026. Ia menegaskan, “Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar dan sudah berumur.”
Kobaran api menghanguskan sebagian bangunan yang menggunakan rangka atap bambu, termasuk dua kamar tidur dan bagian atap di atasnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Poncowarno, yang terdiri atas Kapolsek Poncowarno Iptu Sunanto, personel Polsek, anggota Koramil Poncowarno, serta perangkat Desa Soka, turut turun tangan meninjau lokasi kejadian.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih tertib dan waspada terhadap potensi bahaya kelistrikan. Penggunaan kabel yang tidak sesuai peruntukan, seperti kabel internet untuk instalasi listrik, sangat berisiko memicu korsleting dan kebakaran. Masyarakat diminta memastikan instalasi listrik di rumahnya memenuhi standar keamanan dan dilakukan oleh tenaga yang kompeten.



