Jakarta – Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Bekasi, ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Proyek ini dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi bersih berupa listrik.
PSEL dibangun di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh Danantara Indonesia bersama Daya Energi Bersih Nusantara. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah perkotaan yang tengah digalakkan di berbagai daerah.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan bahwa peresmian pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi. “Peresmian pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata menjawab tantangan darurat sampah Indonesia dan secara khusus di Kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Pandu, Jumat (28/8/2026).
Energi yang dihasilkan akan dibeli dan disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero) melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.
Menurut Pandu, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat. Proyek ini ditargetkan mampu menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau serta menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.
Dalam pengoperasiannya, PSEL Kota Bekasi menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Teknologi ini dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia dan dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat, sekaligus menekan emisi yang dihasilkan. Standar yang digunakan mengikuti European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang menjadi acuan lingkungan yang ketat.
Selain teknologi insinerasi, pengelolaan sampah di kawasan PSEL Bekasi juga akan bersinergi dengan teknologi pirolisis. Teknologi ini digunakan untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek ini merupakan proyek kedua yang mulai memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya yang dimulai pada Juli 2026.

