• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Aksi Debt Collector Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK

by reporter
August 20, 2026
in Nasional
0

Kepolisian tengah menyelidiki aksi seorang debt collector yang menggesek nomor rangka sebuah mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Peristiwa ini diduga terkait dengan upaya penagihan utang yang dilakukan secara sepihak dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai waktu pasti kejadian. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terekam oleh warga dan kemudian menyebar di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang pria yang diduga debt collector menggesek nomor rangka mobil yang sedang terparkir di area GBK, yang merupakan ruang publik yang kerap dikunjungi masyarakat.

Tindakan menggesek nomor rangka biasanya dilakukan untuk menandai kendaraan yang akan ditarik oleh perusahaan pembiayaan atau leasing. Namun, praktik ini kerap dilakukan tanpa prosedur yang benar dan sering menimbulkan keresahan. Dalam aturan yang berlaku, penarikan kendaraan oleh debt collector harus melalui proses yang sah, memiliki surat kuasa resmi, dan tidak boleh dilakukan dengan paksa di tempat umum tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga kini, belum ada konfirmasi mengenai apakah pelaku sudah ditangkap atau masih dalam pengejaran. Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi kejadian yang strategis dan sering menjadi pusat aktivitas warga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan maraknya praktik debt collector yang bertindak di luar aturan. Otoritas terkait diharapkan dapat menindak tegas agar tidak ada lagi korban yang merasa terintimidasi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Penyidikan masih terus berlanjut, dan polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.

Previous Post

Petugas SDA Ceritakan Penemuan Sepasang Kaki Korban Mutilasi di Kali Grogol Depok

Next Post

Daftar Pemenang Koperasi Awards 2026 Diumumkan

reporter

reporter

Next Post

Daftar Pemenang Koperasi Awards 2026 Diumumkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Spontan tanpa Teks

September 18, 2026

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi Sejak 1995

September 18, 2026

13 WNA dari Nigeria hingga Rusia Ditangkap di Bali karena Prostitusi

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.