Seorang warga negara India dilaporkan ditangkap karena mencoba menyelundupkan emas ke Dubai dengan cara menyembunyikannya di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Informasi ini disampaikan oleh CNN Indonesia dalam laporannya pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurut laporan tersebut, pelaku menyembunyikan emas di dalam pakaian dalam yang dijahit khusus untuk mengelabui petugas keamanan bandara. Emas tersebut diduga akan dibawa ke Dubai untuk dijual atau dijadikan investasi. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah emas yang diselundupkan maupun nilai totalnya.
Kronologi penangkapan belum diungkap secara detail. Kasus ini terungkap saat pemeriksaan rutin di bandara. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya menemukan emas yang disembunyikan tersebut. Lokasi dan waktu pasti kejadian masih belum diketahui.
Penyelundupan emas dengan modus pakaian dalam bukanlah hal baru. Sebelumnya, berbagai upaya penyelundupan emas kerap dilakukan dengan cara menyembunyikan emas di dalam tubuh, sepatu, atau barang bawaan lainnya. Modus ini biasanya digunakan untuk menghindari bea masuk dan pajak ekspor yang tinggi, terutama untuk pengiriman ke luar negeri seperti Dubai yang dikenal sebagai pusat perdagangan emas.
Pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Berdasarkan undang-undang tersebut, penyelundupan barang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Petugas akan mengembangkan penyelidikan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Penyelundupan emas tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan bea masuk, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Tindakan ini juga berpotensi memicu praktik pencucian uang dan kejahatan transnasional lainnya. Oleh karena itu, aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya indikasi penyelundupan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. CNN Indonesia akan terus memantau perkembangan informasi dari pihak terkait.




