Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) di Jakarta Selatan memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) selama satu minggu menyusul penemuan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan oleh kepolisian. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 10 Agustus 2026, hingga Jumat, 14 Agustus 2026, dengan tujuan utama menjaga keamanan proses belajar mengajar.
Kuasa Hukum Yayasan, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bahwa PJJ diterapkan untuk memastikan anak-anak tetap dapat belajar secara aman di tengah proses penyelidikan. “Bahwa untuk menjamin keamanan bagi anak-anak sementara waktu sekolah itu di PJJ atau pendidikan jarak jauh. Apa tujuannya? lebih kepada memastikan anak-anak itu belajar secara aman,” ujar Alvon kepada wartawan pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Selama masa PJJ, pihak yayasan mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan sterilisasi di sejumlah lokasi yang mungkin belum teridentifikasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman sebelum kegiatan tatap muka kembali dilanjutkan. “Seiring dengan ini kami sangat mendorong, sangat mendorong agar aparat kepolisian itu untuk segera bisa melakukan sterilisasi kepada tempat-tempat yang mungkin kami tidak ketahui,” jelas Alvon.
Pihak yayasan juga memastikan bahwa persoalan ini tidak dikaitkan dengan para siswa agar tidak menimbulkan citra negatif terhadap mereka. Alvon menekankan pentingnya menjaga proses pendidikan tetap berjalan dengan aman dan layak, serta memastikan siswa tidak merasa takut saat kembali ke sekolah setelah PJJ berakhir. “Nah oleh sebab itu, makanya pada saat ini sangat baik sekali ya, kalau semisal ke depan dalam jangka waktu proses PJJ ini aparat kepolisian yang memang memiliki apa kewenangan itu untuk menetralisir,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan tersebut. Hasil pemeriksaan ahli dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa 995 di antaranya merupakan senjata angin. “Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan. 995 merupakan senjata angin,” ujar Budi, perwakilan kepolisian.
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi juga menemukan tiga pucuk airsoft gun. Sementara itu, satu pucuk senjata api telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Senjata api tersebut tercatat atas nama DS, yang diketahui telah meninggal dunia sejak tahun 2020. “Ternyata itu senjata angin. Ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung menganggap seluruh barang yang ditemukan sebagai senjata api, mengingat mayoritas adalah senjata angin.
Dengan penerapan PJJ ini, yayasan berharap proses investigasi dan sterilisasi dapat berjalan lancar, sehingga kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali normal tanpa kekhawatiran. Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait asal-usul dan kepemilikan senjata-senjata tersebut.


