Komisi III DPR RI menyoroti temuan sebanyak 995 senjata api dan senjata tajam di lingkungan sekolah di Indonesia. Temuan itu menimbulkan kekhawatiran bahwa jaringan kriminal tertentu memanfaatkan institusi pendidikan sebagai sarana penyimpanan atau peredaran senjata secara ilegal.
Anggota Komisi III DPR mengungkapkan bahwa jumlah senjata yang ditemukan di sekolah-sekolah tersebut sangat memprihatinkan. Mereka menduga adanya modus operandi yang melibatkan oknum di dunia pendidikan untuk menyembunyikan senjata dari pengawasan aparat. Temuan ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kepolisian RI beberapa waktu lalu.
Menurut data yang disampaikan pihak kepolisian, senjata-senjata tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari pistol rakitan, senapan angin, hingga senjata tajam seperti celurit dan golok. Sebagian besar ditemukan di sekolah menengah atas dan sekolah kejuruan di sejumlah daerah. Polisi masih mendalami asal-usul dan tujuan penyimpanan senjata tersebut.
DPR mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kepolisian segera melakukan audit keamanan di seluruh sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang dijadikan tempat penyimpanan senjata ilegal. Selain itu, DPR juga meminta pengawasan terhadap peredaran senjata di lingkungan pendidikan diperketat.
“Kami curiga ada jaringan yang sengaja memanfaatkan sektor pendidikan untuk menyembunyikan senjata. Ini sangat berbahaya karena bisa mengancam keselamatan siswa dan guru,” ujar seorang anggota Komisi III dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa perlu ada investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan di balik temuan ini.
Sementara itu, Kepolisian RI menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Beberapa orang telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata di sekolah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan pendidikan.
Fenomena ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa keamanan sekolah harus menjadi prioritas. DPR berjanji akan mengawal proses hukum dan mendorong revisi aturan pengawasan senjata agar lebih ketat. Langkah preventif seperti sosialisasi bahaya senjata ilegal di kalangan pelajar juga dinilai perlu digencarkan.



