Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah bahwa kuota tambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diberikan kepada perusahaan tambang Bayan memiliki keterkaitan dengan Haji Isam, seorang pengusaha tambang asal Kalimantan. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di publik mengenai adanya hubungan khusus antara keputusan pemerintah dan tokoh bisnis tersebut.
Bahlil menegaskan bahwa pemberian kuota RKAB dilakukan berdasarkan prosedur dan kebutuhan industri, bukan karena faktor personal. Ia menekankan bahwa semua keputusan diambil secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, setiap perusahaan yang mengajukan tambahan kuota harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ketat.
RKAB sendiri merupakan dokumen perencanaan kegiatan pertambangan yang meliputi aspek produksi, penjualan, dan biaya operasional. Persetujuan kuota tambahan biasanya diberikan ketika ada peningkatan permintaan atau kebutuhan ekspansi produksi yang wajar. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menyetujui usulan tersebut berdasarkan data dan analisis yang objektif.
Haji Isam, yang dikenal luas sebagai pengusaha di sektor pertambangan, memiliki sejumlah konsesi di berbagai wilayah Indonesia. Namun, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau pertimbangan pribadi yang memengaruhi keputusan pemerintah terkait RKAB Bayan. Ia mengingatkan bahwa semua perusahaan, termasuk Bayan, harus tunduk pada aturan dan tidak ada perlakuan khusus.
Pernyataan ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola industri tambang yang bersih dan profesional. Bahlil juga berharap agar isu-isu yang tidak berdasar tidak mengganggu iklim investasi di sektor energi dan mineral. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap kebijakan diambil demi kepentingan nasional.
