Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada seluruh pelaku pembuangan sampah ilegal di kawasan Dukuh. Informasi ini disampaikan dalam pemberitaan CNN Indonesia pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai jenis sanksi yang dijatuhkan atau jumlah pelaku yang terkena sanksi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menertibkan pembuangan sampah liar di wilayah ibu kota.
Pembuangan sampah ilegal kerap menjadi masalah di berbagai titik Jakarta, termasuk di Dukuh. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi praktik serupa di masa mendatang.



