Harga minyak dunia mencatatkan kenaikan pada perdagangan Jumat, 7 Agustus 2026, dengan acuan harga minyak mentah mencapai US$83,48 per barel. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan level sebelumnya, meskipun data perbandingan tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan.
Kenaikan harga minyak terjadi di tengah sentimen pasar yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian pasokan global. Beberapa analis memperkirakan faktor geopolitik dan kebijakan produksi negara-negara anggota OPEC+ turut mendorong pergerakan harga ke level yang lebih tinggi.
Berdasarkan data yang dirilis oleh platform keuangan, harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami tren positif sejalan dengan acuan utama. Namun, laporan dari CNN Indonesia hanya menyebutkan angka US$83,48 per barel tanpa merinci jenis minyak yang dimaksud.
Kenaikan ini terjadi di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi gangguan pasokan akibat konflik di kawasan Timur Tengah serta pemulihan permintaan dari negara-negara konsumen utama seperti China dan India. Selain itu, kebijakan moneter bank sentral global, termasuk The Fed, juga menjadi perhatian investor karena dapat mempengaruhi nilai tukar dolar AS dan daya beli negara importir minyak.
Meski mengalami kenaikan, harga minyak dunia masih berada dalam kisaran fluktuatif sepanjang tahun 2026. Para pelaku pasar menanti data persediaan minyak mentah AS yang akan dirilis pekan depan sebagai indikator keseimbangan pasokan-permintaan.
Kenaikan harga minyak ini berpotensi berdampak pada harga bahan bakar domestik di Indonesia, mengingat pemerintah masih mengimpor sebagian kebutuhan minyak mentah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait penyesuaian harga BBM.



