Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Iskandar Sitorus dan seorang pegawai Bea Cukai pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan. Belum diketahui pula apakah Iskandar Sitorus diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam perkara tertentu.



