• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Hina Pasien BPJS

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Rumah Sakit Pusri Palembang mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang dokter yang diduga menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan. Dokter tersebut dilaporkan mengucapkan kalimat ‘banyakin duit halal’ kepada pasien, yang kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Pemecatan tersebut diumumkan oleh pihak manajemen RS Pusri pada Jumat, 7 Agustus 2026. Langkah ini diambil setelah investigasi internal menemukan bukti bahwa oknum dokter telah melanggar kode etik profesi dan standar pelayanan rumah sakit. Pihak RS menyatakan tidak akan mentolerir perilaku diskriminatif terhadap pasien, termasuk mereka yang menggunakan layanan BPJS.

Kejadian bermula saat seorang pasien BPJS menjalani pemeriksaan di poliklinik RS Pusri. Dalam percakapan yang terekam, dokter tersebut diduga menyinggung soal pembayaran dan menyarankan pasien untuk ‘memperbanyak uang halal’ agar bisa berobat dengan lebih baik. Video percakapan itu kemudian menyebar luas dan menuai reaksi negatif dari warganet serta organisasi profesi kedokteran.

Kasus ini kembali menyoroti stigma yang kerap dialami pasien BPJS di fasilitas kesehatan. Meskipun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan sejak 2014, masih ada oknum tenaga kesehatan yang memperlakukan pasien BPJS secara berbeda. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan turut angkat bicara dan mengapresiasi langkah RS Pusri. IDI menegaskan bahwa tindakan diskriminatif bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran. Organisasi profesi juga mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi tenaga kesehatan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Pemecatan dokter tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi tenaga kesehatan lain yang masih meremehkan pasien BPJS. Publik pun mendorong agar setiap rumah sakit lebih ketat dalam mengawasi pelayanan dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Sementara itu, BPJS Kesehatan menyatakan akan terus memantau kualitas layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan yang bermartabat harus diberikan kepada semua pasien, tanpa memandang status pembiayaan. RS Pusri Palembang sendiri berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengaduan dan pelatihan etika bagi seluruh staf medis agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Previous Post

Kemdikti Buka Suara soal Paper ‘Nobel MBG’

Next Post

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

reporter

reporter

Next Post

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.