• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Penertiban Bangunan di Atas Saluran Air di Karet Tengsin, Warga Tetap Berjualan

by reporter
August 6, 2026
in Daerah
0

Ratusan warga dan pedagang di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, tetap menjalankan aktivitas berdagang di tengah penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) di Jalan Abdul Jalil. Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan ini berlangsung sejak pagi hari, namun sejumlah pedagang memilih bertahan untuk melanjutkan usaha mereka.

Bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut diketahui berdiri di atas saluran penghubung atau PHB yang merupakan infrastruktur vital untuk drainase kota. Keberadaan bangunan liar di atas saluran air selama ini dinilai menghambat aliran air dan menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut. Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat turun ke lokasi untuk membongkar bangunan-bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan mengganggu fungsi saluran air.

Meskipun proses penertiban berlangsung, sejumlah warga dan pedagang tetap bertahan di lokasi. Mereka terlihat masih melayani pembeli di lapak-lapak yang belum sepenuhnya dibongkar. Beberapa pedagang mengaku belum siap untuk pindah karena lokasi berdagang mereka sudah menjadi sumber penghidupan utama. “Kami hanya bisa pasrah, tapi tetap harus mencari nafkah,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Penertiban bangunan di atas saluran air ini bukan kali pertama terjadi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara rutin melakukan operasi serupa untuk mengembalikan fungsi saluran air dan mengurangi risiko banjir. Namun, implementasinya kerap menemui kendala karena banyak warga yang bertahan dan membutuhkan waktu untuk relokasi. Di Karet Tengsin, puluhan bangunan yang ditertibkan terdiri dari kios, warung, dan tempat tinggal semipermanen.

Petugas di lapangan menyatakan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Penataan Ruang. Mereka memberikan waktu kepada warga untuk mengamankan barang-barang sebelum bangunan dibongkar. “Kami sudah memberikan sosialisasi sebelumnya. Hari ini kami laksanakan penertiban sesuai prosedur,” kata seorang petugas Satpol PP yang memimpin operasi.

Kondisi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga berusaha menghalangi petugas. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah petugas bernegosiasi dengan perwakilan warga. Hingga siang hari, proses pembongkaran masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Warga yang terkena dampak penertiban berharap pemerintah menyediakan lokasi relokasi yang layak agar mereka bisa tetap berdagang.

Penertiban bangunan di Jalan Abdul Jalil ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menata kawasan bantaran saluran air. Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan liar tersebut, diharapkan aliran air di PHB Karet Tengsin bisa kembali lancar dan mengurangi genangan saat musim hujan. Namun, tantangan ke depannya adalah bagaimana menyediakan solusi ekonomi bagi warga yang kehilangan tempat usaha akibat penertiban ini.

Previous Post

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, dan Tiga Kepala Staf Angkatan

Next Post

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka di DPR

reporter

reporter

Next Post

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka di DPR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Strategic_gameplay_insights_with_casinosclassic_org_for_discerning_players

September 17, 2026

Αξιοπιστία_και_ασφάλεια_στην_πλατφόρμα_spinang-65577309

September 17, 2026

Aventuras_e_roadchicken-pt_com_numa_travessia_urbana_cheia_de_emoção_e_reflexo

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.