Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi menyatakan bahwa Sidang Tahunan 2026 tidak akan menggunakan baju adat seperti yang menjadi tradisi sebelumnya. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pengamat politik.
Selama ini, sidang tahunan MPR selalu identik dengan keberagaman busana tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Para anggota dewan, presiden, dan tamu undangan biasanya mengenakan pakaian adat sebagai simbol persatuan dan kekayaan budaya. Namun, untuk tahun 2026, MPR memutuskan untuk tidak menerapkan aturan tersebut tanpa memberikan alasan rinci dalam pengumuman resmi.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pimpinan MPR yang membahas teknis pelaksanaan sidang. Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai latar belakang perubahan, sejumlah sumber di lingkungan MPR menyebutkan bahwa pertimbangan efisiensi dan keseragaman acara menjadi faktor utama. Beberapa pihak juga menduga bahwa keputusan ini untuk menghindari polemik terkait pemilihan baju adat tertentu yang dianggap kurang representatif.
Tradisi penggunaan baju adat dalam sidang tahunan MPR sudah berlangsung sejak era reformasi. Setiap tahun, para peserta sidang berlomba-lomba menampilkan busana khas daerah masing-masing, yang sering kali menjadi sorotan media. Penghapusan aturan ini pun menuai reaksi beragam. Sebagian kalangan mendukung langkah MPR karena dianggap lebih praktis dan mengurangi beban logistik. Namun, tidak sedikit pula yang menyesalkan karena menganggapnya sebagai pengurangan nilai budaya dalam acara kenegaraan.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof. Andi Mallarangeng, menilai keputusan ini perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, baju adat bukan sekadar busana, melainkan simbol identitas bangsa. “Jika tujuannya efisiensi, seharusnya MPR bisa mencari solusi tanpa menghilangkan tradisi yang sudah mengakar,” ujarnya dalam keterangan pers. Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo belum memberikan komentar resmi terkait polemik ini.
Sidang Tahunan MPR 2026 dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dengan dihapuskannya kewajiban baju adat, fokus sidang diperkirakan akan lebih tertuju pada agenda pembahasan laporan lembaga negara dan pidato kenegaraan. MPR berharap perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas jalannya sidang tanpa mengurangi nilai sakral acara.
Keputusan MPR ini menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan sidang tahunan. Ke depannya, masyarakat menantikan penjelasan lebih lanjut dari MPR mengenai kebijakan ini, serta apakah akan berlaku permanen atau hanya untuk tahun 2026. Publik juga berharap agar tradisi kebangsaan tetap terjaga meskipun ada penyesuaian teknis dalam pelaksanaan acara kenegaraan.



