Jakarta, CNN Indonesia — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya menentukan jenis produk hukum yang tepat untuk mengatur PPHN.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menyampaikan bahwa Presiden memberikan pandangan mengenai bentuk hukum yang akan digunakan. “Beliau menekankan agar PPHN tidak sekadar wacana, tetapi memiliki kekuatan hukum yang jelas. Jenis produk hukum menjadi kunci agar pedoman ini bisa diimplementasikan secara efektif,” ujar Basarah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Kamis (6/8/2026).
PPHN merupakan konsep yang pernah dihapus pascaamandemen UUD 1945. Kini, wacana menghidupkan kembali PPHN kembali mengemuka sebagai upaya memberikan arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. Presiden Prabowo, menurut Basarah, menyambut baik gagasan tersebut asalkan landasan hukumnya jelas.
Respons Prabowo ini disampaikan dalam pertemuan tertutup antara pimpinan MPR dan Presiden di Istana Negara, Rabu (5/8/2026). Dalam pertemuan itu, MPR memaparkan draft awal PPHN yang telah disusun oleh Badan Pengkajian MPR. Prabowo kemudian memberikan sejumlah catatan, termasuk soal format hukum.
“Presiden mengingatkan bahwa PPHN bisa berupa ketetapan MPR atau undang-undang. Masing-masing memiliki konsekuensi politik dan yuridis yang berbeda. Ini yang perlu didiskusikan lebih lanjut dengan DPR dan pemerintah,” tambah Basarah.
Langkah MPR mengungkap respons Presiden ini dinilai sebagai sinyal positif bagi proses penyusunan PPHN. Sejumlah pengamat menilai, dukungan dari kepala negara akan mempercepat pembahasan di parlemen. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses deliberatif tetap dijaga.
Hingga saat ini, MPR masih menunggu masukan lebih lanjut dari pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR. Target penyelesaian naskah PPHN diharapkan rampung pada akhir tahun 2026. MPR berkomitmen untuk terus melibatkan publik dalam pembahasan agar PPHN benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.



