• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Menkum Tunggu Keputusan DPR Soal Perubahan Nama RUU Perampasan Aset

by reporter
August 6, 2026
in Nasional
0

Menteri Hukum (Menkum) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait usulan perubahan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini menjadi bagian dari proses legislasi yang tengah berjalan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan penyitaan aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi, tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Regulasi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Namun, dalam perkembangannya, muncul wacana untuk mengganti nama RUU tersebut. Perubahan nama dianggap perlu untuk memperjelas cakupan dan tujuan undang-undang, serta menghindari tumpang tindih dengan peraturan lain. Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah mengajukan usulan tersebut kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Menkum menegaskan bahwa keputusan terkait perubahan nama sepenuhnya berada di tangan DPR sebagai lembaga legislatif. Pemerintah akan menghormati proses pembahasan yang dilakukan oleh DPR dan siap menindaklanjuti hasil keputusan tersebut.

Proses pembahasan RUU Perampasan Aset sendiri telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Diharapkan, setelah nama dan substansi disepakati, RUU ini dapat segera disahkan menjadi undang-undang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum.

Langkah pemerintah menunggu DPR ini menunjukkan komitmen untuk menjalani proses legislasi yang demokratis dan transparan. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar RUU Perampasan Aset dapat segera rampung dan efektif dalam memberantas korupsi serta memulihkan aset negara.

Previous Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Next Post

Pihak Sekolah di Jaksel Ungkap Momen Temukan Ratusan Senpi

reporter

reporter

Next Post

Pihak Sekolah di Jaksel Ungkap Momen Temukan Ratusan Senpi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Strategic_gameplay_insights_with_casinosclassic_org_for_discerning_players

September 17, 2026

Αξιοπιστία_και_ασφάλεια_στην_πλατφόρμα_spinang-65577309

September 17, 2026

Aventuras_e_roadchicken-pt_com_numa_travessia_urbana_cheia_de_emoção_e_reflexo

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.