Polres Kebumen bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Pasar Tumenggungan, Kabupaten Kebumen, pada Rabu, 23 September 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga pangan sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran beras yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan yang dilakukan oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kebumen ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bulog Kebumen, Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang), serta DPMPTSP Kebumen. Tim turun langsung ke sejumlah kios pedagang beras untuk memeriksa berbagai aspek, mulai dari harga jual, jenis dan mutu beras, ketersediaan stok, hingga informasi yang tercantum pada kemasan produk.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui perkembangan harga dan kondisi pasokan beras di tingkat pasar. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar distribusi beras di wilayah Kebumen tetap lancar dan tidak merugikan konsumen.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, Ipda Amal Fathulloh, menjelaskan bahwa pengawasan lintas instansi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan mutu serta informasi yang sesuai. “Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan mutu serta informasi yang sesuai,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ketentuan perdagangan pangan. Para pedagang diingatkan untuk mencantumkan informasi produk secara benar serta menghindari praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Pengawasan pasar secara berkala diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan beras, mencegah praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar dan mutu yang sesuai. Ipda Amal Fathulloh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan komoditas pangan strategis di Kabupaten Kebumen. “Kami akan terus memperkuat koordinasi dalam melakukan pemantauan komoditas pangan strategis di wilayah Kabupaten Kebumen,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan harga beras tetap stabil dan masyarakat terlindungi dari praktik curang yang dapat merugikan.




