Jakarta – Mantan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamonangan, menangis saat memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. Air matanya pecah ketika menceritakan pertemuannya dengan Budiman Bayu Prasodjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesaksian itu disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Orlando, yang akrab disapa Ocoy, mengawali ceritanya dengan menjelaskan bahwa dirinya berada di area merokok Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, atasannya, Sisprian Subiaksono, yang merupakan mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, juga berada di lokasi. Sisprian memanggilnya dan memberikan instruksi yang membuat Orlando harus memikul beban berat.
“Jadi saat itu waktu di tempat merokok itu, saya ketemu juga ama atasan saya Pak Sisprian, manggil saya kan ‘Coy’, (bilang) ‘Coy jangan melebar kasus ini’,” ungkap Orlando dengan suara pelan di hadapan majelis hakim. “Karena saya yang paling junior, ‘ya sudah kamu yang menanggung semua’, seperti itu,” tambahnya.
Orlando kemudian mengisahkan bahwa ia melihat sejumlah rekannya turut dipanggil KPK untuk diperiksa. Pada momen itu, ia memutuskan untuk pasang badan dan mengorbankan diri demi melindungi pihak lain. Ia bahkan sempat berpesan kepada terdakwa Bayu untuk menjaga keluarganya. “Dan pada saat itu saya melihat teman-teman saya dipanggil, ya sudahlah saya yang pasang badan, yang mengorbankan diri. Terus saya bilang ama Mas Bayu: ‘Mas, titip anak istri saya.’ Seperti itu Pak,” terangnya.
Suasana ruang sidang seketika hening ketika Orlando tak kuasa menahan tangis. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK pun memberikan tisu kepada saksi yang masih terisak. Hakim ketua kemudian menghentikan sementara persidangan untuk memastikan kondisi Orlando. “Bagaimana, Saksi? Masih bisa lanjut? Kalau tidak kita ini dulu tangguhkan dulu. Bagaimana? Siap lanjut?” tanya hakim.
Setelah persidangan dilanjutkan, jaksa menjelaskan alasan mempertanyakan momen pertemuan Orlando dengan terdakwa di KPK. Menurut jaksa, hal itu penting karena kini keduanya sama-sama menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK. “Sejak awal kemudian kami pun dengan Pak Bayu, saat ini beliau pun menyatakan hal yang sama sama-sama kooperatif dan ya tadi momen ini adalah momen yang paling pas buat Pak Orlando juga ya. Tadi kita pengen tahu sisi kooperatifnya Pak Orlando bahwa dengan sudah kooperatif Pak Bayu juga sudah kooperatif,” terang jaksa. “Janganlah pasang badan buat pihak lain. Itu pesan yang ingin kami sampaikan kepada majelis hakim di momen saat ini,” lanjutnya.
Jaksa juga meminta konfirmasi kepada Orlando mengenai keberadaan dirinya dan Bayu di rutan yang sama setelah Bayu ditetapkan sebagai tersangka. Orlando pun membenarkan bahwa mereka saling menguatkan untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.




